Rabu, 24 Maret 2010

tugas makalah KWN

KATA PEGANTAR
Puji syukur kami pajatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga Makalah ini berhasil di selesaikan. Diharapkan makalah ini bermanfaat untuk menambah informasi dan dapat mengerti dan memahaminya.
Kami menyadari bahwa makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun untuk lebih menyempurnakan makalah ini. Agar menjadi lebih baik lagi.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bangsa Indonesia atau perindustrian di Indonesia dikhawatirkan akan tergangu oleh datang ACFTA. Dikarenakan tidak dapat bersaing oleh harga barang yang diperoduksi oleh china lebih murah.maka akan terjadi deficit oleh industri yang berada di Indonesia bahkan diperparah penutupan industry besar-besaran.

BAB II
PEMBAHASAN
B.Pengertian ACFTA
Beberapa bulan menjelang tutup tahun 2009, hampir setiap pelaku bisnis dan lembaga pemerintahan dilanda kepanikan yang luar biasa akan ancaman diberlakukannya ACFTA, yang kini telah menjadi kenyataan sejak awal 2010.Namun tidak demikian halnya dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, Singapore dan lainnya. Nampaknya mereka lebih tenang, siap, dan tidak menganggap pemberlakuan ACFTA sebagai suatu isu yang besar. Apalagi hal ini telah dibahas sebelumnya sejak awal mula perjanjian GATT 1994 yang dilanjutkan dengan perjanjian tarif antar ASEAN dan China melalui pemberlakuan tarif MFN sejak July 2003.
Mengapa kita baru meributkan masalah ACFTA ini sekarang, padahal perjanjian ini sudah lama sekali dibuat. Hal ini mungkin erat kaitannya dengan kurang baiknya komunikasi antara pihak pemerintah dengan para pelaku industri di masa lalu, sehingga apa yang disepakati di tingkat atas, tidak sampai ke tingkat pelaku industri. nyatanya cepat atau lambat akan terjadi dan berlaku juga.Menurut isi perjanjian tersebut nampaknya ada beberapa bidang yang termasuk kategori Normal dan ada yang termasuk kategori Sensitive. Kita tidak bisa mundur dari perjanjian ACFTA, tapi kita bisa me-renegoisasikan kembali kategori-kategori apa yang masuk ke dalam batasan sensitif sehingga bidang-bidang di mana kita masih sangat lemah bisa diundur pelaksanaannya sampai industri dalam negeri siap.
Dari sisi pemerintah sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masalah ACFTA ini agar tidak semakin berlarut dan semakin bertambah gawat, yakni dengan cara:
1. Renegoisasikan batasan-batasan normal dan sensitif berdasarkan kekuatan industri kita, sehingga masih ada waktu bagi industri dalam negeri untuk mempersiapkan sumber daya dan keahlian
2. Perkuat infrastruktur, dari mulai ketersediaan listrik, kawasan industri terpadu, jalan raya (jalur kereta api dan optimalisasi logistik melalui perbaikan dan pembangunan jalur kereta api sehingga tercipta logistics infrastructure yang lebih efisien sekaligus efektif.
3. Pemberdayaan National Single Window secara lebih optimal termasuk kesiapan 24 jam pelabuhan dan pengurusan dokumen ekspor.
4. Pemangkasan prosedur birokrasi dan perundangan yang tidak perlu dan menganggu proses bisnis tanpa meninggalkan fungsi pengawasan.
5. Penghapusan Peraturan Daerah yang menghambat kinerja industri dalam negeri.
6. Dukungan finansial, perpajakan, pengetahuan serta ketrampilan, dan kemudahan birokrasi bagi industri-industri dalam negeri terutama industri kecil dan menengah (SME).
7. Penghapusan pungutan dan tarif dalam negeri yang menganggu, premanisme di jalur-jalur perdagangan, pasar-pasar, pelabuhan dan berbagai jenis pungutan liar yang menganggu.
8. Fokus dan pengembangan pada industri pertanian, perikanan, dan kerajinan tangan serta industri yang berlandaskan pada penggunaan tenaga kerja massal. Karena industri ini yang rentan terhadap perdagangan bebas, dan dapat membantu memperkuat ketahanan industri dalam negeri.
9. Perbaikan fungsi, sarana, prasarana, dan kurikulum dalam sistem pendidikan nasional yang selama ini masih sangat tidak memuaskan sehingga menyebabkan orang lebih suka belajar dan mengambil beasiswa ke luar negeri termasuk menyebabkan banyak para pelajar berprestasi memutuskan tidak pulang dan bekerja di luar negeri.
10. Memacu dan memberdayakan budaya wirausaha dikalangan generasi muda, sehingga dapat membangun ketahanan industri dalam negeri yang kuat.
Dari sisi pelaku bisnis sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mempersiapkan diri menghadapi ACFTA:
1. Peningkatan skill dan pengetahuan sumber daya manusia sehingga lebih kompeten dalam menghadapi era perdagangan bebas
2. Meningkatkan efisiensi dan optimalisasi industri dalam negeri baik dengan perbaikan sistem seperti penerapan Supply Chain yang berbasis kepada SCOR 9.0, standarisasi industri yang mengacu kepada TUV dan SNI (Standar Nasional Indonesia), ISO, maupun perbaikan dan peningkatan alat-alat industri yang lebih modern dan efisien.
3. Peningkatan modal kerja, perbaikan model bisnis, valuasi nilai bisnis dan segala hal yang dapat memperbaiki kinerja perusahaan.
4. Fokus pada kekuatan yang memiliki daya saing, dan melepaskan bidang usaha yang tidak ada kaitannya dengan bidang usaha serta tidak memberikan nilai tambah bisnis.
5. Kerjasama dengan mendirikan konsorsium industri yang dapat saling mendukung dan membantu anggotanya baik dari sisi keahlian, kemudahan lobi bisnis dan hal-hal lain
6. Studi banding ke industri-industri kelas dunia yang dapat memberikan inspirasi peningkatan kinerja usaha, agar tidak tertinggal dalam persaingan internasional.
PENUTUP
A.Kesimpulan
Untuk memperkuat ketahanan nasional pemerintah sendiri ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi masalah ACFTA ini agar tidak semakin berlarut dan semakin bertambah gawat, yakni dengan cara, Renegoisasikan batasan-batasan normal dan sensitif berdasarkan kekuatan industry, Perkuat infrastruktur, Pemberdayaan National Single Window, Pemangkasan prosedur birokrasi dan perundangan yang tidak perlu dan menganggu, Penghapusan Peraturan Daerah yang menghambat kinerja industri dalam negeri, Dukungan financial, Penghapusan pungutan dan tarif dalam negeri yang menganggu, Fokus dan pengembangan pada industry, Perbaikan fungsi, sarana, prasarana, dan kurikulum dalam sistem pendidikan nasional, Memacu dan memberdayakan budaya wirausaha dikalangan generasi muda,
B. Saran
Bahwa sudah selayaknya bukan hanya dari pemerintah saja para pelaku industry pun harus sadar dan meningkatkan kemampuan dalam perushaannya. Mulai sekarang juga karena dari negara-negara tetangga hanya kita saja yang belum siap. Dan kesalahan ini tidak ada di tangan siapa pun dan bukan saatnya lagi saling menyalahkan karena kita telah ada pada saat dimana perjanjian itu berlaku.

DAFTAR PUSTAKA

WWW.GOOGLE.COM
WWW.WIKIPEDIA.COM